Pembayaran

Pengertian, Fungsi dan Tugas Bank Umum serta Macam-macam Contoh Bank Umum

Setelah mengetahui pengertian bank secara umum, pada kesempatan kali ini akan dijelaskan tentang pengertian bank umum, tugas bank umum, fungsi bank umum, macam macam bank umum, contoh bank umum, tugas pokok bank umum dan peran bank umum.

Pengertian Bank Umum

Menurut peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada.

Fungsi dan Tugas Bank Umum

Berikut ini adalah beberapa kegiatan utama yang dilakukan oleh bank umum.

1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.

2) Memberikan kredit.

3) Menerbitkan surat pengakuan utang.

4) Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan nasabah dan atas perintah nasabahnya. Misalnya, surat-surat wesel, obligasi, surat jaminan pemerintah, sertifikat Bank Indonesia, dan surat berharga lainnya.

5) Memberikan jasa-jasa bank lainnya seperti transfer, kliring, inkaso, dan lainlain.

6) Menyediakan tempat menyimpan barang dan surat berharga (Save Deposit Box).

7) Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Pengertian, Fungsi dan Tugas Bank Umum serta Macam-macam Contoh Bank UmumPengertian, Fungsi dan Tugas Bank Umum serta Macam-macam Contoh Bank Umum
Gambar: Bank Umum

Macam-macam Contoh Bank Umum

Berikut ini contoh-contoh bank umum.

1) Bank Umum Milik Pemerintah

Bank umum milik pemerintah adalah bank yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah. Berikut ini contoh bank umum milik pemerintah.

a) Bank Negara Indonesia (BNI).

b) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

c) Bank Tabungan Negara (BTN).

d) Bank Mandiri.

2) Bank Umum Milik Swasta Nasional

Bank ini adalah bank yang modalnya dimiliki oleh pengusaha dalam negeri. Berikut ini contoh bank umum milik swasta nasional.

a) Bank Central Asia (BCA).

b) Bank Niaga.

c) Lippo Bank.

d) Bank Permata.

e) Bank Mega, dan lain-lain.

3) Bank Umum Milik Swasta Asing

Bank umum milik swasta asing adalah cabang dari bank yang ada di luar negeri, yang diizinkan beroperasi di Indonesia. Berikut ini contoh bank umum milik swasta asing.

a) Bank of American.

b) ABN AMRO Bank.

c) City Bank.

d) Bank of Tokyo, dan lain-lain.

Demikian pembahasan singkat dan padat tentang pengertian bank umum, fungsi dan tujuan bank umum, serta macam-macam contoh bank umum di Indonesia.

0 Response to "Pengertian, Fungsi dan Tugas Bank Umum serta Macam-macam Contoh Bank Umum"

Post a Comment