Pembayaran

Pengertian Cara Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab Sesuai Prinsip Demokrasi Pancasila

Berikut ini adalah artikel yang membahas materi berkaitan dengan cara mengemukakan pendapat, bebas, bertanggung jawab, prinsip demokrasi, uu no 9 tahun 1998, pengertian bebas, pengertian bertanggung jawab, dan prinsip demokrasi pancasila


Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab

Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang menganut paham demokrasi. Sistem demokrasi yang dianut adalah Demokrasi Pancasila, yang secara konstitusional ditetapkan dalam UUD 1945.

Sebagai warga negara yang baik, hendaknya kita dapat turut serta secara aktif berpartisipasi dalam pemerintahan demokrasi di negara tercinta ini.

Hal ini diselaraskan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila dalam Mengemukakan Pendapat

Berdasarkan prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila yang pada hakikatnya adalah sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Keadilan
 osial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jadi, demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan rakyat yang berlandaskan Pancasila. Asas demokrasi Pancasila ini mengandung prinsip-prinsip yaitu adanya persamaan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, kebebasan yang bertanggung jawab, musyawarah dan mufakat, mewujudkan keadilan sosial, mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, serta menjunjung tinggi cita-cita nasional.

Pengertian Bebas dan Bertanggung Jawab dalam Mengemukakan Pendapat

Setiap orang memiliki hak dan kebebasan dalam menyampaikan pendapatnya, tetapi dalam pelaksanaannya tidaklah mutlak. Oleh karena kebebasan yang kita miliki akan selalu berhadapan dengan hak orang lain, nilai serta aturan yang berlaku.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 yang dimaksud dengan mengemukakan pendapat atau pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau perasaan yang bebas dari tekanan fisik, psikis atau pembatasan yang bertentangan dengan tujuan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan yang berlaku.
Sedangkan yang dimaksud dengan berperan serta secara bertanggung jawab ialah hak masyarakat untuk memberi memperoleh informasi atau penjelasan kepada atau dari aparatur pemerintah agar terjamin keamanan dan ketertiban lingkungannya, tanpa mengalami terlaksananya penyampaian pendapat dimuka umum.

Baca Juga : Menghargai Pendapat Orang Lain 

0 Response to "Pengertian Cara Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab Sesuai Prinsip Demokrasi Pancasila"

Post a Comment