kebebasan mengemukakan pendapat, cara menyampaikan pendapat di muka umum, cara menyampaikan pendapat dalam musyawarah
Mengemukakan Pendapat dalam Forum Musyawarah
Pengertian Musyawarah
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan musyawarah?Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan tujuan mencapai suatu keputusan atas penyelesaian masalah tertentu. Biasanya dalam forum musyawarah perlu dijunjung tinggi kata mufakat. Sedangkan mufakat adalah persetujuan, atau kesepakatan.Jadi, musyawarah untuk mufakat adalah salah satu kemungkinan untuk memperoleh keputusan secara bersama-sama atas dasar saling menghormati dan menghargai setiap pendapat yang dikemukakan.
Cara mengemukakan pendapat dalam forum musyawarah
Dalam tatanan kehidupan Demokrasi Pancasila di Indonesia, berlaku cara-cara musyawarah untuk mufakat dalam hak pengambilan satu keputusan. Pada hakikatnya musyawarah adalah tata cara masyarakat Indonesia agar dapat menetapkan hasil keputusan bersama secara mufakat, yang bersumber pada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam rmusyawaratan/perwakilan.Untuk melaksanakan musyawarah terlebih dahulu haruslah kita tentukan pokok permasalahannya. Setelah itu, musyawarah dapat menampung beberapa pendapat dengan memperhatikan akal sehat. Apabila kemudian terdapat perbedaan pendapat, maka musyawarah dapat dilakukan dengan cara voting atau pemungutan suara. Selanjutnya pada hasil akhir musyawarah para peserta telah mencapai satu kesepakatan bersama berarti hasil musyawarah harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.Pada intinya musyawarah untuk mufakat adalah satu pengambilan keputusan dengan berdasarkan pada keinginan, aspirasi rakyat sehingga tercapai kebulatan pendapat. Musyawarah untuk mufakat ini berpedoman pada:
- Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Perumusan serta pengambilan keputusan berdasar pada kehendak rakyat.
- Cara mengemukakan pendapat berdasarkan pada kehendak rakyat.
- Keputusan yang diambil berdasarkan kebulatan pendapat harus dilaksanakan dengan jujur dan penuh tanggung jawab.
- Kekeluargaan dan tidak menonjolkan kepentingan pribadi.
- Asas demokrasi yaitu kebersamaan, kesetiakawanan sosial, musyawarah dan persaudaraan.
- Tidak mengambil keuntungan pribadi/golongan atau kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan bersama.
- Mempercayai dan menghormati wakil rakyat terpilih.
- Menghormati dan melaksanakan setiap hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab.
- Menghormati hak dan kewajiban setiap individu dalam bermusyawarah.
Baca Juga Cara Mengemukakan Pendapat
0 Response to "Pengertian Musyawarah dan Cara Mengemukakan Pendapat di Muka Umum dalam Musyawarah Sebagai Bentuk Kebebasan Mengemukakan Pendapat"
Post a Comment