Pembayaran

Pengertian Konstitusi dan Suasana Kebatinan dalam Proses Lahirnya Pancasila dan Pembentukan UUD 1945


  • Pada artikel kali ini kita akan membahas beberapa poin yang berkaitan dengan pengertian konstitusi, konstitusi pertama, konstitusi yang berlaku di indonesia pada awal pembentukannya, sistem konstitusi di indonesia, konstitusi pertama di indonesia, suasana kebatinan, sejarah lahirnya pancasila, sejarah pembentukan UUD, proses pembentukan UUD, proses pembentukan Pancasila



Pengertian Konstitusi dan Sejarah Penyusunan Konstitusi di Indonesia

Pengertian Konstitusi

Sebelum kita lebih lanjut membahas tentang latar belakang terbentuknya konstitusi pertama, alangkah baiknya kita ketahui terlebih dahulu apa arti konstitusi.
Menurut K. C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur /memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
Adapun Konstitusi Pertama republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan adalah Pancasila dan UUD 1945 .

 Suasana Kebatinan (Latar Belakang) Lahirnya Konstitusi Pertama

Pembahasan tentang latar belakang, berarti kita melihat suasana kebatinan proses penyusunan konstitusi pertama (Pancasila dan UUD 1945). Dalam hal ini terdapat dua suasana kebatinan dalam mengungkapkan permasalahan konstitusi pertama.

Terdapat dua suasana kebatinan yang menjadi latar belakang penyusunan konstitusi, Pertama, tingginya semangat kebangsaan dan jiwa beragama para pendiri negara dalam sidang BPUPKI dan PPKI. Kedua, latar belakang sejarah dalam proses penyusunan konstitusi pertama.

1. Semangat Kebangsaan dan Jiwa Beragama dalam Sidang BPUPKI dan PPKI

Semangat kebangsaan tampak pada para tokoh yang terlibat dalam diskusi pada sidang BPUPKI dan PPKI. Mereka memiliki kesadaran bahwa bangsa kita memiliki kekayaan budaya yang tidak kalah dari bangsa lain.

Oleh karena itu, dalam merumuskan pandangan hidup, mereka tidak mengambil ide yang ada pada kebudayaan bangsa lain, sekalipun mereka memahami berbagai ide dari luar. Misalnya Ir. Soekarno menyebut ideologi Cina, ideologi nasionalime, Jerman aman Hitler, dan pandangan hidup Rusia.

Semua itu, dijadikan sebagai bahan perbandingan. Jiwa keanekaragaman beragama tampak jelas dalam membahas dasar negara. Agama (yang berkaitan dengan sila pertama) menjadi titik perhatian utama.

Keseriusan dalam menempatkan agama pada posisi yang tepat dalam kehidupan bernegara, tampak dalam pidato Bung Karno di depan sidang pleno II BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pancasila lahir dari sumber budaya dan sumber ajaran agama.

Budaya bangsa Indonesia memiliki nilai luhur dan layak untuk dijadikan landasan bernegara. Ajaran agama khususnya memiliki nilai-nilai yang lengkap dan luhur. Nilai-nilai itu dikristalisasikan untuk melahirkan Pancasila, oleh para pendiri bangsa secara arif dan bijaksana.

Dengan demikian, nilai nilai Pancasila memiliki unsur-unsur yang ada dalam kebudayaan, adat dan agama-agama yang ada di Indonesia. Sehingga dijadikan sebagai landasan dalam pembentukan UUD 1945 sebagai konstitusi pertama Indonesia.

2. Tonggak Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Menjiwai Proses Penyusunan Konstitusi Pertama

Proses penyusunan Pancasila dan UUD 1945 tidak terlepas dari kehidupan sosial budaya bangsa. Dengan demikian, Pancasila dapat bertahan dan dijadikan landasan untuk membangun identitas bangsa.

Pancasila juga lahir dalam suatu kesadaran akan pentingnya hukum dasar yang tampak dalam rumusan singkat dan tepat. Para pendiri negara telah lama memikirkan dan mendiskusikan tentang negara yang akan didirikan.

Sejak masa pergerakan nasional, mereka membantu memperdalam pengertian Pancasila dan kehidupan bersama dalam negara yang diinginkan rakyat Indonesia. Banyak kelompok yang menyampaikan gagasan baik bersifat kebangsaan (persatuan, kebangsaan, kekeluargaan, kolektifisme dan gotong royong), modern (kerakyatan, hak-hak dasar, sosialisme) maupun yang Islamis (berdimensi vertikal).

Dari kejadian-kejadian sebelum proklamasi, kita mengetahui bahwa proses penyusunan konstitusi pertama, memakan waktu dan berliku-liku. Juga melalui proses pemikiran dan perjuangan yang matang, baik dalam sidang BPUPKI kesatu maupun kedua, sampai pada pengesahannya tanggal 18 Agustus 1945.

Berikut akan di jelaskan secara ringkas proses pembentukan Pancasila dan UUD 1945
  • Masa Sebelum Kemerdekaan (Sidang BPUPKI I dan II)
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bagi bangsa Indonesia merupakan tonggak sejarah perjuangan bangsa. Oleh karena badan ini telah mempersiapkan kemerdekaan dan merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu negara.

Sehari setelah pengurus BPUPKI dilantik, ketuanya dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat memimpin persidangan yang berlangsung dua kali di gedung Tyuoo Sangi-in (Gedung Pejambon) Jakarta.

1) Sidang BPUPKI I (29 Mei - 1 Juni 1945)
Dalam sidang pertama ketua BPUPKI meminta kepada para anggotanya (berjumlah 60 dan 6 anggota tambahan) untuk memberikan pandangannya tentang dasar Indonesia merdeka (philosopische grondslag).
2) Sidang BPUPKI II (10-16 Juli 1945)
Pada sidang ini Ketua BPUPKI membentuk tiga panitia yang terdiri atas:
  1. Panitia Perancang UUD, diketahui oleh Ir. Soekarno.
  2. Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso.
  3. Panitia Keuangan dan Perekonomian, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

  • Masa Pengesahan Konstitusi Pertama oleh PPKI (18 Agustus 1945)
Pada sidangnya yang pertama 18 Agustus 1945, telah mengesahkan UUD 1945, memilih presiden dan wakil presiden serta menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai Badan
Musyawarah Darurat.
Lihat selengkapnya tentang Sidang BPUPKI I dan II Serta Pengesahan Konstitusi Pertama Oleh PPKI

Baca Juga : Proklamasi Sebagai Awal Pembentukan Pemerintahan Indonesia

0 Response to "Pengertian Konstitusi dan Suasana Kebatinan dalam Proses Lahirnya Pancasila dan Pembentukan UUD 1945"

Post a Comment