Pembayaran

Contoh Pelaksanaan Norma-norma Yang Berlaku di Masyarakat Indonesia

Macam-macam Norma, norma-norma di indonesia, norma-norma di masyarakat, norma norma yang berlaku di masyarakat, contoh norma, pelaksanaan norma dalam masyarakat, norma norma di masyarakat, contoh norma dalam kehidupan masyarakat.

Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak menjumpai norma-norma yang berlaku dan harus di taati norma-norma tersebut dapat kita jumpai misal di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan negara. Pada setiap lingkungan tersebut, peraturan, norma-norma, kebiasaan dan adat istiadat harus kita patuhi sebaik-baiknya.

Contoh Pelaksanaan Norma-norma yang Berlaku Dalam Masyarakat

Kaidah-kaidah di dalamnya kita taati, agar tercapai ketertiban dan ketenteraman masyarakat atau tujuan hukum. Apa saja yang dapat kita lakukan di berbagai lingkungan tersebut? Sebagai contoh adalah hal-hal berikut ini.

1. Di Lingkungan Keluarga

Sebagai kesatuan masyarakat terkecil, keluarga merupakan lingkungan terdekat dan utama bagi manusia. Peraturan-peraturan yang berlaku dalam keluarga dan harus kita patuhi di antaranya adalah:

a. Menaati aturan agama dalam keluarga.

Misalnya meninggalkan perbuatan yang dilarang Tuhan, melakukan ibadat, anak berbakti kepada orang tua, menjaga kebersihan dan saling menghargai/rukun antar anggota keluarga.

b. Menjaga nama baik orang tua dan keluarga.

Misalnya tidak menjelekkan keluarga sendiri dan berperilaku terpuji.

c. Mematuhi aturan sopan santun.

Misalnya tidak melangkahi orang yang sedang duduk, tidak meludah di sembarang tempat, menyerahkan sesuatu dengan tangan kanan dan tanpa dilempar, tidak berbicara kasar, dan berpakaian sopan.

d. Menggunakan dan merawat fasilitas keluarga dengan tertib.


e. Setiap anggota keluarga melaksanakan hak dan kewajibannya.


f. Melaksanakan pola hidup sederhana (hidup wajar, hemat, cermat, tepat dan manfaat).

Misalnya hidup tidak berlebihan, berhati-hati menggunakan sarana kebutuhan, tidak besar pasak daripada tiang, tidak boros dan menggunakan sarana untuk hal-hal yang berguna baik untuk dirinya maupun untuk masyarakat.

g. Melaksanakan aturan yang disepakati keluarga.

Misalnya tidak pulang terlalu malam, tidak membunyikan radio terlalu keras dan meminta i in ketika bepergian.

h. Mengikuti adat kebiasaan keluarga yang sudah dibina dengan baik.

Misalnya sungkeman kepada orang tua, upacara selamatan ketika mendapat berkah dan kunjungan silaturahmi pengantin baru kepada sanak keluarga.

2. Di Lingkungan Sekolah

Sekolah tempat siswa menuntut ilmu, memiliki peraturan sekolah. Kita menaati hukum di sekolah dengan melaksanakan tata tertib sekolah, misalnya:

  1. Berdoa ketika akan memulai dan mengakhiri pelajaran.
  2. Menghormati Bapak dan Ibu guru.
  3. Mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh. Tidak malas belajar atau pulang tanpa izin sebelum pelajaran berakhir.
  4. Berlaku sopan dalam pergaulan antarteman.
  5. Melaksanakan program sekolah atau OSIS.
  6. Melaksanakan program kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan dan keamanan
  7. sekolah.
  8. Menjaga nama baik sekolah dengan perilaku yang baik.
  9. Mengikuti upacara bendera dengan tertib.
  10. Tidak terlambat masuk sekolah.
  11. Mengenakan pakaian seragam sesuai ketentuan.
  12. Tidak menggelandang sepulang sekolah.
  13. Mengerjakan pekerjaan rumah.
  14. Tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan.
  15. Tidak merokok di sekolah.


3. Di Lingkungan Masyarakat

Hukum juga mengikat warganya di lingkungan masyarakat. Pada setiap lingkungan masyarakat terdapat peraturan dan kebiasaan yang berbeda-beda. Namun dimanapun berada, kita sebaiknya menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku. Peraturan dan kebiasaan masyarakat yang harus kita patuhi misalnya:

  1. Berpartisipasi dalam kegiatan agama di masyarakat.
  2. Menghormati tetangga yang sedang beribadat.
  3. Menciptakan kebersihan, ketentraman dan keamanan lingkungan.
  4. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  5. Membantu tetangga yang tertimpa musibah.
  6. Menjaga nama baik masyarakat.
  7. Menghormati tata cara dan kebiasaan masyarakat setempat.
  8. Berlaku sopan kepada orang lain, tidak melakukan perbuatan tercela.
  9. Meminta i in bila meminjam barang orang lain.
  10. Bergaul tanpa memandang suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA).
  11. Membantu pembangunan sarana umum.
  12. Melaksanakan kebijakan pemerintah setempat (Ketua RT, RW, Lurah, Camat).
  13. Menyukseskan peringatan hari besar nasional atau hari besar agama.
  14. Meningkatkan kegotong-royongan dan kekeluargaan.
  15. Hormat pada aparat penegak hukum.
  16. Tidak membuang sampah di sembarang tempat.


4. Di Lingkungan Negara

Sebagai warga negara Indonesia, kita dituntut untuk menjunjung tinggi dan mematuhi hukum yang berlaku. Banyak hak dan kewajiban yang harus kita laksanakan. Beberapa contoh tindakan berikut ini merupakan perbuatan patuh terhadap hukum dan norma-norma/kaidah bernegara.

  1. Tidak mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
  2. Menyeberang jalan di tempat penyeberangan.
  3. Taat membayar pajak.
  4. Menjaga nama baik bangsa dan negara.
  5. Menjaga rahasia negara.
  6. Menghargai pelaksanaan kebiasaan-kebiasaan dalam penyelenggaraan negara (konvensi).
  7. Menjaga harta kekayaan negara.
  8. Ikut serta mendukung pemberantasan penyelundupan obat-obat terlarang.
  9. Menerapkan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.
  10. Tidak bertindak main hakim sendiri.


Penerapan norma-norma, kebiasaan dan adat istiadat masyarakat akan tumbuh, bila setiap individu selalu berusaha memahami dan menghayati peraturan yang berlaku di masyarakat. Sebagaimana peribahasa dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung , artinya dimanapun kita berada hendaknya selalu menaati peraturan yang berlaku.

Peraturan itu diantaranya tertuang dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (1) bahwa Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Prinsip negara hukum yang harus kita pahami berkaitan dengan pasal di atas ialah setiap manusia diperlakukan sederajat di depan hukum, tingkah lakunya berdasarkan aturan-aturan hukum dan adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia.

Bila setiap anggota masyarakat menyadari akan hal itu, maka kepastian hukum akan terwujud, sehingga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat pun akan tercipta.

Baca juga : Pengertian, Unsur dan Macam-macam Jenis Tujuan Hukum Beserta Contohnya

0 Response to "Contoh Pelaksanaan Norma-norma Yang Berlaku di Masyarakat Indonesia"

Post a Comment