Pembayaran

Latar Belakang Sejarah Lahirnya Orde Baru dan Pelantikan Presiden Soeharto

Berikut ini merupakan pembahasan tentang sejarah lahirnya orde baru, atau kronologi lahirnya orde baru, latar belakang lahirnya orde baru.

Tentu kalian masih ingat bukan dengan pelajaran IPS di SD? Siapakah Bapak Pembangunan Indonesia? Mengapa mendapat sebutan sebagai Bapak Pembangunan Indonesia?

Bapak Pembangunan Indonesia adalah presiden RI yang kedua, yaitu Soeharto. Beliau mendapat julukan sebagai Bapak Pembangunan sebab saat di bawah pemerintahannya, negara banyak melakukan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan.

Pada masa Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto, pemerintah berusaha melakukan koreksi terhadap pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 di masa Orde Lama, dan berusaha melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Namun dalam kenyataannya, pemerintah Orde Baru juga banyak melakukan penyimpangan terhadap UUD 1945 dan Pancasila.
Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat tidak merata, muncul banyak kasus KKN yang merugikan masyarakat, dan Pancasila belum dapat diamalkan secara konsekuen. Oleh karena itu muncul gerakan reformasi yang memuncak pada pergantian kepemimpinan.

Pembahasan materi berikut ini akan membuat kalian mampu memilih dan menentukan sikap terhadap hal yang buruk dan yang baik dengan bercermin pada pengalaman masa lalu.

Sejak pemberontakan Gerakan 30 September PKI berhasil ditumpas, bangsa Indonesia memasuki Orde Baru yang bertekad mulai menata kembali kehidupan ketatanegaraan dan pemerintahan. Bagaimanakah lahirnya Orde Baru?
Latar Belakang Sejarah Lahirnya Orde Baru dan Pelantikan Presiden Soeharto
Gambar: Foto Presiden Soeharto

Bagaimanakah para pemimpin bangsa menata kehidupan berbangsa dan bernegara di masa Orde Baru?

Kronologi Lahirnya Orde Baru

Pemerintah Orde Baru lahir diawali dari beberapa bukti penyimpangan oleh pemerintah Orde Lama terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.

a. Tuntutan Pembubaran PKI

Setelah PKI didakwa sebagai dalang Gerakan 30 September, berbagai aksi pemuda, pelajar,dan mahasiswa dalam bentuk kesatuan-kesatuan aksi semakin meningkat untuk menuntut pembubaran PKI.

Kesatuan-kesatuan aksi tersebut antara lain KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia), KABI (Kesatuan Aksi Buruh Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), KAWI (Kesatuan Aksi Wanita Indonesia), KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia), dan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia).

Kesatuan-kesatuan aksi tersebut dengan gigih menuntut penyelesaian secara politis terhadap oknum-oknum yang terlibat Gerakan 30 September PKI. Akhirnya, pada tanggal 26 Oktober 1965 mereka membulatkan barisan dalam satu wadah yaitu Front Pancasila.
Arief Rahman Hakim, mahasiswa Universitas Indonesia yang gugur dalam aksi demonstrasi tahun 1966 mendapat gelar Pahlawan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) sebab gugur di saat memperjuangkan amanat rakyat.

b. Surat Perintah 11 Maret 1966

Untuk mengatasi krisis politik yang semakin memuncak, maka presiden memanggil Front Pancasila, PNI Ali Surachman, dan Partindo pada pertemuan tanggal 10 Maret 1966.

Pada pertemuan tersebut, Presiden Soekarno meminta untuk mengutuk aksi-aksi mahasiswa yang telah menyebabkan kekacauan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh partai-partai politik yang tergabung dalam Front Pancasila.

Mereka tetap menuntut supaya PKI dibubarkan. Karena pertemuan tersebut menemui jalan buntu, maka dilanjutkan keesokan harinya yaitu pada tanggal 11 Maret 1966.

Baca selengkapnya: Sejarah Supersemar sebagai Tonggak Sejarah Lahirnya Orde Baru

Awal Pemerintahan Orde Baru

Setelah menerima Surat Perintah 11 Maret 1966, Letjen Soeharto (setelah menerima Supersemar pangkatnya berubah dari Mayjen menjadi Letjen) segera mengambil langkah atau tindakan atas nama presiden tanpa lebih dahulu konsultasi dengan presiden.

Berikut ini langkah-langkah yang diambil Letjen Soeharto.

  1. Pada tanggal 12 Maret 1966 Letjen Soeharto membubarkan PKI beserta semua organisasi massanya dan menyatakan bahwa PKI sebagai partai terlarang di Indonesia.
  2. Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri yang dinilai terlibat di dalam pemberontakan Gerakan 30 September PKI (diantaranya adalah Dr. Subandrio dan Chaerul Saleh).
  3. Membersihkan MPRS dan DPRS serta lembaga-lembaga negara lainny dari pengaruh PKI dan unsur-unsur komunis.

Sementara itu, untuk mengembalikan kemurnian pelaksanaan UUD 1945, maka para anggota MPRS mengadakan sidang dari tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 1966. Sidang yang dipimpin oleh Jenderal A.H. Nasution tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting berikut.

  1. Tap MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang pengukuhan Supersemar dan mengesahkan kekuasaan politik Jenderal Soeharto sebagaimana yang terkandung dalam Supersemar tersebut sampai terbentuknya MPR dan DPR hasil Pemilu.
  2. Tap MPRS No. X/MPRS/1966 menetapkan kedudukan MPRS sebagai MPR berdasarkan UUD 1945.
  3. Tap MPRS No. XI/MPRS/1966 menetapkan penyelenggaraan Pemilu paling lambat tanggal 5 Juli 1968.
  4. Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966, yaitu memberikan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto untuk membentuk kabinet baru sebagai pengganti Kabinet Dwikora. Kabinet baru ini kemudian dinamakan Kabinet Ampera.
  5. Tap MPRS No. XV/MPRS/1966 tentang pemberian kekuasaan kepada Jenderal Soeharto untuk memegang jabatan presiden apabila sewaktuwaktu presiden berhalangan.
  6. Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 berisi tentang pengukuhan atas pembubaran PKI dan ormas-ormasnya serta melarang penyebaran ajaran marxisme dan komunisme di Indonesia.

Dari berbagai ketetapan yang dihasilkan MPRS, dapat dikatakan bahwa MPRS berusaha mewujudkan kembali pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Selain itu, MPRS juga berusaha mengalihkan kekuasaan pemerintahan dari Orde Lama (pimpinan Soekarno) kepada Orde Baru melalui cara-cara konstitusional.

Hal ini telah dibuktikan MPRS ketika menolak pidato pertanggungjawaban (Pidato Nawaksara) Presiden Soekarno di depan Sidang MPRS.
Latar Belakang Sejarah Lahirnya Orde Baru dan Pelantikan Presiden Soeharto
Gambar: Suasana pengambilan sumpah dan pelantikan Jenderal Soeharto
sebagai Presiden Republik Indonesia
saat sidang Umum V MPRS tanggal 27 Maret 1968.

Adanya desakan dan tekanan dari berbagai pihak, mendorong Presiden Soekarno untuk mengumumkan penyerahan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto pada tanggal 23 Februari 1967.
Penyerahan kekuasaan ini kemudian dikukuhkan dalam Tap MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 yang berisi pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden.
Kemudian pada tanggal 27 Maret 1968 dalam Sidang Umum V MPRS, Jenderal Soeharto diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia. Hal ini dikukuhkan dalam Tap MPRS No. XLIV/MPRS/1968 tentang pengangkatan Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia menggantikan Presiden Soekarno.

0 Response to "Latar Belakang Sejarah Lahirnya Orde Baru dan Pelantikan Presiden Soeharto"

Post a Comment