Pembayaran

Kriteria dan Syarat-syarat Uang (Syarat Suatu Barang/Benda dapat Dijadikan Uang)

Berikut ini merupakan pembahasan tentang syarat-syarat uang yaitu syarat-syarat suatu benda dapat dijadikan uang, syarat-syarat suatu barang dijadikan uang, kriteria uang.

Syarat-Syarat Uang

Sesuatu yang dapat dikatakan sebagai uang, haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Tujuannya agar dapat diterima semua lapisan masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat tukar menukar oleh si pemiliknya, artinya bahwa sesuatu yang dianggap uang harus memiliki kriteria tertentu sehingga dapat diakui sebagai uang.

Agar dapat memenuhi fungsinya dalam kegiatan ekonomi, uang harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.

a. Diterima umum (acceptability), artinya uang tersebut dalam penggunaannya dapat diterima secara umum, baik sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat untuk mengukur nilai, alat untuk menimbun kekayaan, alat membayar utang, maupun sebagai alat pemindah kekayaan.

b. Mudah disimpan, artinya uang tersebut tidak menyulitkan penempatan atau penyimpanannya. Ini berarti uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar.

c. Mudah dibawa atau diangkut (portability), artinya uang tersebut dapat dengan mudah dibawa atau diangkut maupun dipindahkan ke mana-mana.

d. Mudah dibagi-bagi (destility), artinya uang tersebut dapat dengan mudah diatur pembagiannya menurut satuan atau unit dengan berbagai ukuran nominal, sehingga dapat memperlancar transaksi jual beli.
Kriteria dan Syarat-syarat Uang (Syarat Suatu Barang/Benda dapat Dijadikan Uang)
Gambar: Uang Pecahan

e. Tidak mudah rusak (durability), artinya uang tersebut secara fisik harus cukup kuat, tidak mudah rusak, robek, atau hancur dalam berbagai kondisi, sehingga dapat digunakan untuk waktu yang relatif lama.

f. Mencukupi kebutuhan perekonomian, artinya pengadaan dan jumlah peredaran uang harus dapat mengimbangi kegiatan usaha dan memperlancar perdagangan.

g. Mempunyai kestabilan nilai (stability of value), artinya uang harus mempunyai nilai yang relatif stabil atau tetap agar tidak berfluktuasi. Apabila nilai uang sering mengalami ketidakstabilan, maka akan sulit untuk dipercaya oleh penggunanya.

h. Adanya kontinuitas, artinya uang tersebut dapat digunakan secara berkelanjutan dalam jangka waktu yang relatif lama, sehingga kepercayaan masyarakat kepada uang tersebut tetap ada.

0 Response to "Kriteria dan Syarat-syarat Uang (Syarat Suatu Barang/Benda dapat Dijadikan Uang)"

Post a Comment