Pada pembahasan kali ini, kita akan membahan materi yang berkaitan dengancontoh pelaksanaan pancasila, sikap positif terhadap pancasila, contoh sikap positif terhadap pancasila, penerapan pancasila dari masa ke masa.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari supaya memperoleh kebahagiaan lahir dan batin. Kita mempuyai tuntunan bertingkah laku, antara lain melalui beberapa butir kewajiban moral yang sudah diuraikan sebelumnya.
Selain itu, yang perlu kita kembangkan adalah norma-norma yang berlaku di negara kita. Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan didasari alasan tertentu dengan disertai sanksi.
Norma-norma yang ada terdiri dari norma agama dengan sanksi agama, norma kesusilaan dengan sanksi rasa susila; norma sopan santun dengan sanksi sosial dari masyarakat; dan norma hukumdengan sanksi hukum dari
Pemerintah (alat-alat negara).
Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat digali dari:
Menunjukkan Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Pancasila bersifat abstrak, memiliki pengertian yang luas, umum universal. Oleh karena Pancasila bersifat tetap dan tidak berubah. Hal ini berarti Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai kedudukan mutlak yang dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa, karena semua aspek kehidupan dalam pelaksanaannya dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila. Penjabaran nilai-nilai Pancasila dapat kita lakukan melalui pengamalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. MengamalkanPancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari supaya memperoleh kebahagiaan lahir dan batin. Kita mempuyai tuntunan bertingkah laku, antara lain melalui beberapa butir kewajiban moral yang sudah diuraikan sebelumnya.
Selain itu, yang perlu kita kembangkan adalah norma-norma yang berlaku di negara kita. Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan didasari alasan tertentu dengan disertai sanksi.
Norma-norma yang ada terdiri dari norma agama dengan sanksi agama, norma kesusilaan dengan sanksi rasa susila; norma sopan santun dengan sanksi sosial dari masyarakat; dan norma hukumdengan sanksi hukum dari
Pemerintah (alat-alat negara).
Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat digali dari:
- Sila-sila Pancasila (termasuk di dalamnya ajaran agama) misalnya:
- Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya, saling menghormati dan bekerja sama membina
- kerukunan hidup antarsesama umat agama dan penganut kepercayaan.
- Memperlakukan sesama manusia sesuai keluhuran martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang berakal; mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban; tenggang rasa; tidak semena-mena kepada orang lain; gemar melakukan usahakemanusiaan; dan menganggap bagian dari umat manusia.
- Cinta tanah air dan bangsa, menempatkan persatuan dan kesatuan; kepentingan pribadi atau golongan; serta menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
- Menyadari hak dan kewajiban; aktif dalam kehidupan masyarakat; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; melaksanakan musyawarah dengan semangat kekeluargaan dilakukan dengan akal sehat, sesuai hati nurani dan dilandasi itikad baik melaksanakan, keputusan bersama.
- Membangun masyarakat yang aktif dalam sosial ekonomi dan budaya.
- Pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945.
- Prinsip-prinsip UUD 1945. Ketetapan-ketetapan MPR dan segala peraturan yang berlaku.
- Norma-norma perjuangan bangsa, nilai-nilai dan jiwa 1945Norma-norma lainnya yang bersumber kepada kepribadian bangsa Indonesia.
Lihat pula: Sejarah Perjuangan Indonesia
0 Response to "Contoh Sikap Positif Terhadap Penerapan dan Pelaksanaan Pancasila"
Post a Comment