Pembayaran

Tokoh Pemrakarsa (Pendiri) KAA dan Isi Dasasila Bandung

Berikut ini merupakan pembahasan tentang pelaksanaan konferensi asia afrika (KAA) di Bandung, tokoh pendiri kaa, negara pemrakarsa kaa, isi dasasila bandung, negara pendiri kaa, pendiri konferensi asia afrika, pemrakarsa konferensi asia afrika.

Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA)

Sebelum KAA dilaksanakan, kelima negara tersebut sepakat untuk mengadakan pertemuan terlebih dahulu. Pertemuan pertama dilaksanakan pada tanggal 28 April - 2 Mei 1954 di Colombo.

Negara Pemrakarsa KAA

Konferensi di Colombo ini disebut dengan Konferensi Panca Negara I karena dihadiri oleh lima
negara. Berikut ini wakil-wakil kelima negara tersebut.

a. Indonesia diwakili oleh PM. Ali Sastroamijoyo.

b. India diwakili oleh PM. Pandit Jawaharlal Nehru.

c. Pakistan diwakili oleh PM. Moh. Ali Jinnah.

d. Burma diwakili oleh PM. U Nu.

e. Srilanka diwakili oleh PM. Sir John Kotelawala.
Gambar: Foto Tokoh Pendiri KAA dan Asal Negaranya

Dalam konferensi Colombo disepakati beberapa hal, yaitu:

a. menyetujui pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, dan

b. memberi tugas kepada Indonesia untuk mempelajari dan menyiapkan pelaksanaan konferensi tersebut.

Berdasarkan pertemuan di Colombo ini, maka mereka sepakat untuk mengadakan pertemuan kembali pada tanggal 28 Desember - 31 Desember 1954 di Bogor.

Pertemuan kedua ini dimaksudkan untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan Konferensi Asia Afrika. Konferensi yang diadakan di Bogor ini disebut dengan Konferensi Panca Negara II.

Berikut ini hasil-hasil yang dicapai dalam Konferensi Panca Negara II.

a. KAA dilaksanakan di Bandung pada tanggal 18 - 24 April 1955.

b. Menetapkan kelima negara peserta Konferensi Bogor sebagai negara-negara sponsor.

c. Menetapkan 25 negara Asia Afrika yang akan diundang.

d. Menentukan empat tujuan pokok KAA berikut ini.

    1) Memajukan kerja sama antarbangsa Asia Afrika demi kepentingan bersama.

    2) Membahas dan meninjau persoalan ekonomi, sosial, dan budaya.

    3) Membahas dan berusaha mencari penyelesaian masalah kedaulatan nasional, rasialisme, dan kolonialisme.

    4) Memperkuat kedudukan dan peranan Asia Afrika dalam usaha perdamaian dunia.
Gambar: KAA

Berdasarkan hasil kesepakatan Konferensi Panca Negara II di Bogor, maka KAA dilaksanakan di Bandung pada tanggal 18 - 25 April 1955.

Konferensi ini dihadiri oleh 29 negara dari kawasan Asia dan Afrika yang terdiri atas 5 negara pengundang dan 24 negara yang diundang.

Satu negara Afrika yang diundang tetapi tidak hadir ialah Federasi Afrika Tengah (Rhodesia) karena negara ini masih dijajah oleh Inggris.

Selain negara-negara pengundang (Indonesia, Sri Lanka, India, Pakistan, dan Burma), negara-negara Asia yang hadir antara lain Filipina, Muangthai, Vietnam Selatan, Vietnam Utara, Laos, Turki, Jepang, Yordania, Kamboja, Nepal, Lebanon, RRC, Afghanistan, Iran, Irak, Syria, Saudi Arabia, dan Yunani.

Sedangkan dari kawasan Afrika, negara-negara yang hadir yaitu Mesir, Sudan, Ethiopia, Libya, Liberia, dan Ghana.

Berdasarkan negara-negara yang hadir, dalam KAA terdapat tiga golongan yang berlainan pandangan, yaitu:

a. Golongan pro komunis, yaitu RRC dan Vietnam Utara.

b. Golongan pro Barat, yaitu Filipina, Muangthai, Pakistan, Irak, dan Turki.

c. Golongan netral, yaitu India, Birma, Sri Lanka, dan Indonesia.
Konferensi Asia Afrika yang dilaksanakan di Bandung pada tanggal 18 - 25 April 1955 menghasilkan sepuluh prinsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dikenal dengan nama Bandung Declaration atau Dasasila Bandung.

Isi Dasasila Bandung

Berikut ini kesepuluh prinsip Dasasila Bandung tersebut.

a. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam piagam PBB.

b. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.

c. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, baik besar maupun kecil.

d. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan terhadap persoalan dalam negeri negara lain.

e. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai dengan piagam PBB.

f. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.

g. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman-ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan negara lain.

h. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, sesuai dengan piagam PBB.

i. Memajukan kerja sama untuk kepentingan bangsa.

j. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

0 Response to "Tokoh Pemrakarsa (Pendiri) KAA dan Isi Dasasila Bandung"

Post a Comment