Hubungan perdagangan internasional dimaksudkan untuk membeli barang dan jasa dari suatu negara atau proses pertukaran barang dan jasa yang dilakukan antarnegara untuk memenuhi kebutuhan negara yang bersangkutan.
Kegiatan pertukaran barang dan jasa yang dilakukan antarnegara ini menyebabkan adanya arus keluar (ekspor) dan arus masuk (impor) barang dan jasa.
Pengertian Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri atau dengan kata lain kegiatan menjual barang-barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri.
Pengertian Eksportir
Adapun orang-orang atau perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir.Kegiatan ekspor dapat memperkokoh perekonomian nasional, karena dengan kegiatan ekspor akan dihasilkan devisa.
Macam-macam Jenis Eksportir
Eksportir ada dua macam; eksportir umum, yaitu eksportir yang melakukan ekspor komoditas yang tidak diawasi tata niaganya; dan eksportir terdaftar, yaitu eksportir yang dapat melakukan perdagangan ekspor komoditas tertentu yang diawasi dan dikendalikan tata niaganya.Berikut ini faktor-faktor yang menentukan perkembangan ekspor.
a. Keadaan pasar di luar negeri.
b. Iklim usaha di dalam negeri beserta lembaga-lembaga penunjang ekspor yang ada di dalam negeri.
c. Kemampuan dunia usaha para eksportir.
Gambar: Kegitan Ekspor |
Faktor-faktor Pendorong Kegiatan Ekspor
Berikut ini beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mendorong ekspor.a. Diversifikasi Ekspor
Diversifikasi ekspor adalah usaha menambah macam-macam barang yang diekspor.Contohnya, Indonesia pada mulanya mengekspor minyak dan kayu, kemudian menambah ekspor karet atau barang lainnya. Bisa juga mengekspor produk yang merupakan variasi dari produk semula, misalnya kayu olahan atau kayu lapis.
b. Subsidi
Agar kegiatan ekspor meningkat, pemerintah dapat melakukan pemberian subsidi kepada produsen dalam negeri.Tujuannya adalah agar produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga dapat bersaing dengan barang-barang dari negara lain di pasar dunia.
Pemerintah dapat memberikan subsidi dalam berbagai bentuk, seperti bantuan kredit yang mudah dan berbunga rendah atau memberikan macam-macam insentif serta keringanan pajak.
c. Menciptakan Iklim Usaha
Berikut ini upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang mendorong meningkatnya ekspor.1) Pemerintah membuat kebijaksanaan deregulasi atau penyederhanaan peraturan-peraturan.
Deregulasi ekspor bertujuan untuk meningkatkan daya saing komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.
2) Pemerintah menghilangkan rintangan dan pembatasan yang menyebabkan biaya produksi barang-barang ekspor menjadi tinggi.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah dalam bidang ekspor diarahkan untuk:
1) meningkatkan daya saing,
2) mengurangi pemborosan,
3) memperluas pasar di luar negeri, dan
4) meningkatkan mutu komoditas.
d. Devaluasi
Devaluasi adalah tindakan menurunkan nilai uang dalam negeri terhadap nilai valuta asing, atau sengaja menurunkan nilai uang dalam negeri terhadap emas atau valuta asing atas dasar yang lebih tinggi.Contohnya, US$ 1 = Rp9.100,00 karena ada devaluasi, maka menjadi US$ 1 = Rp8.950,00. Turunnya nilai rupiah terhadap dolar mengakibatkan harga barang-barang produksi Indonesia menjadi lebih murah jika diukur dengan dolar.
Dengan demikian para eksportir dapat menjual barang-barang ekspor lebih murah, sehingga dapat bersaing di pasar internasional.
Kebijakan devaluasi pernah dilakukan beberapa kali oleh pemerintah Indonesia, yaitu pada tahun 1971, 1978, 1983, dan 1986 untuk mendorong ekspor dan memperkecil impor.
0 Response to "Pengertian Ekspor dan Eksportir serta Faktor Pendorongnya"
Post a Comment